DIAKONIA SEBUAH KONSEP DAN PRAKSIS YURIDIS PASTORAL
Kata Kunci:
Diakonia, Pastoral, YuridisAbstrak
Terminologi diakonia lazim digunakan dalam konteks ekklesiologi karena diakonia merupakan salah satu dasar dan arah gerak perutusan Gereja di tengah dunia dalam rangka mengambil bagian dalam misi Kristus yaitu keselamatan universal. Diakonia merupakan gerak nyata Gereja dalam mengejawantahkan belah kasih Allah bagi dunia agar dunia semakin mengenal-Nya, “kasihilah sesamamu manusia seperti Aku mengasihi kalian”, Kasih yang didasarkan atas kasih Kristus sendiri. Melalui diakonia, Gereja diharapkan mampu menghantar manusia pada kesadaran akan kebesaran kasih Allah kepada manusia melalui pelayanan kasih yang diwujudkan dalam ragam cara dan bentuk secara kontekstual “Ecclesia semper reformanda est”. Seorang diakon dalam tugas pelayanan gerejawi, selain mengambil bagian dalam “mensa” ekaristi, juga mengambil bagian secara langsung pelayanan karitatif: melayani kaum miskin, melayani sakramen-sakramen yang diperkenankan sesuai norma Gereja, dan lain-lain. Diakonia dalam perspektif ekklesiologis dan kanonis pastoral bukanlah sesuatu yag sama sekali berbeda melainkan satu kesatuan yang utuh karena dasar dan tujuannya sama hanya dalam koridor hirarkis (status dan fungsi) menjadi lebih dipertajam dan mendetil. Semuanya tetap bergerak dalam rangka “salus animarum”. Dalam karya tulis ini, sisi hirarkis diakonia menjadi titik beratnya meski di dalamnya juga diuraikan diakonia dari sudut ekklesiologis (teologis).