ANALISIS YURIDIS DAN TEOLOGIS TERHADAP KEKELIRUAN SIFAT HAKIKI PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KANONIK
Kata Kunci:
Anulasi, Error, Hukum kanonik, Perkawinan katolik, Simulatio.Abstrak
Penelitian ini mengkaji dinamika teologis dan kanonik yang berkaitan dengan validitas perkawinan dalam tradisi Gereja Katolik, dengan menyoroti secara khusus distingsi konseptual antara error dan simulatio sebagai dasar argumentasi dalam proses anulasi. Melalui pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka dan analisis normatif terhadap Kitab Hukum Kanonik serta refleksi teologi moral dan sakramental, penelitian ini menunjukkan bahwa persoalan ketidaksahan perkawinan tidak semata-mata terletak pada aspek yuridis formal melainkan berakar pada intensionalitas batin subjek yang membentuk konsensus perkawinan. Error dipahami sebagai kekeliruan kognitif yang dalam kondisi tertentu dapat mempengaruhi kehendak, sementara simulatio menunjuk pada tindakan sadar untuk mengecualikan unsur esensial perkawinan. Keduanya memiliki implikasi berbeda dalam penilaian tribunal Gereja, baik dari segi pembuktian maupun konsekuensi kanoniknya. Lebih lanjut, penelitian ini menegaskan bahwa pemahaman yang tepat mengenai kebebasan, kehendak, dan kebenaran dalam tindakan manusia menjadi kunci untuk membaca validitas konsensus perkawinan secara utuh. Dengan demikian, pendekatan integratif antara hukum kanonik dan teologi sakramental diperlukan agar proses anulasi tidak direduksi menjadi prosedur administratif tetapi tetap berakar pada visi antropologis dan eklesiologis Gereja. Temuan ini berkontribusi dalam memperkaya diskursus teologi perkawinan serta menawarkan kerangka analitis yang lebih tajam bagi praktisi tribunal gerejawi dalam menilai kasus-kasus konkret secara adil, pastoral, dan teologis.
Referensi
Beal, J. P., Coriden, J. A., & Green, T. J. (Eds. . (2000). New commentary on the Code of Canon Law. Paulist Press.
Borowski, L., & Lipiec, D. (2025). The Sacrament of Marriage in the Catholic Tradition and the Culture of the Temporary. Religions, 16(6), 704. https://doi.org/10.3390/rel16060704
Daniel, W. L. (2017). The notion of canonical jurisprudence and its application to the Tribunal of the Roman Rota and causes of nullity of marriage. In K. Martens (Ed.), Justice and mercy have met. Catholic University of America Press.
Danilevičius, E. (2023). Anthropological aspects of the theology of marriage and the family in the light of the insights of Saint John Paul II. The Person and the Challenges, 13(1), 7–23. https://doi.org//10.15633/pch.xxxx
Dodaro, R. (Ed. ). (2014). Remaining in the truth of Christ: Marriage and communion in the Catholic Church. Ignatius Press.
Francis, P. (2016). Amoris laetitia: Post-synodal apostolic exhortation on love in the family. Libreria Editrice Vaticana.
Huels, J. M. (1997). The pastoral companion: A canon law handbook for Catholic ministry. Franciscan Press.
Mangan, J. (2019). “Amoris Laetitia” and movements for Christian marriage. The Furrow, 7(2), 75–81.
Peters, E. N. (2014). Annulments & the Catholic Church: Straight answers to tough questions. Ascension Press.
Raharso, A. T. (2008). Kesepakatan nikah dalam hukum perkawinan Katolik. Dioma.
Raharso, A. T. (2014). Paham perkawinan dalam hukum Gereja Katolik. Dioma.
Raharso, A. T. (2016). Halangan-halangan nikah menurut hukum Gereja Katolik. Dioma.
Roga, B. M. (2022). Kekeliruan mengenai unitas dan indissolubilitas perkawinan Katolik dalam terang Kanon 1099 Kitab Hukum Kanonik 1983. Skripsi. Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.
Sandur, S. (2022). Melampaui Kebebasan: Konsep Kebebasan Thomas Aquinas Vs Kebebasan Modern. Jurnal Filsafat Dan Teologi Katolik (JUFTEK), 5(2), 38–52. https://doi.org/10.58919/juftek.v5i2.26
Schöch, N. (2013). The prevalent intention of the spouses and the error on the essential properties of marriage and sacramentality (CIC c. 1099). Iustitia: Dharmaram Journal of Canon Law, 4(1), 43–68.
Suma, I. M. M. (2022). Konsep yuridis tentang perkawinan yang sah dalam Gereja Katolik. EUNTES: Jurnal Ilmiah Pastoral, Kateketik, Dan Pendidikan Agama Katolik, 1(1), 11–25. https://doi.org/10.58586/je.v1i1.10
Tjang, Y. S., & Acin, M. A. (2025). Perspektif hukum kanonik terhadap kebebasan menikah, perkawinan sejenis, dan penolakan keturunan. In Veritate Lux: Jurnal Ilmu Kateketik Pastoral Teologi, Pendidikan, Antropologi, Dan Budaya, 8(2), 126–139. https://doi.org/https://doi.org/10.63037/ivl.v8i2.166
Turu, D. W. S., & Homenara, F. (2018). Simulatio Partialis Contra Bonum Coniugum Sebagai Salah Satu Pokok Sengketa Pembatalan Perkawinan. JUMPA: Jurnal Masalah Pastoral, 6(2), 1–26. https://doi.org/10.60011/jumpa.v6i2.63
Ubeq, V. J. S., Avan, K., & Lio, Z. D. (2025). Pendidikan moral seksualitas Kristiani pada anak dalam keluarga Katolik seturut terang ajaran Gereja Familiaris Consortio. Vocat: Jurnal Pendidikan Katolik, 5(1), 60–72. https://doi.org/https://doi.org/10.52075/zpw4q387
Vasco, J. M. V. (2025). Marriage and the Defects of Consent Under Canon Law. Revista Aracê, 7(5), 27456–27469. https://doi.org/10.56238/arev7n5-370
Witte, J., J. (2019). Church, state, and family: Reconciling traditional teachings and modern liberties. Cambridge University Press.



