ORANGTUA SEBAGAI PENDIDIK MORAL KRISTIANI ANAK USIA 6-12 TAHUN
DOI:
https://doi.org/10.63037/ivl.v4i1.45Keywords:
Moral Kristiani, orangtua, usia 6-12 tahunAbstract
Manusia dalam hidup selalu dituntut oleh lingkungan sosial salah satunya adalah moral. Manusia sebagai insan bermoral, insan religious dan insan sosial perlu beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggalnya. Untuk mencapai insan bermoral, maka pembentukan nilai moral mulai dari keluarga. Orangtua sebagai penanggungjawab kelangsungan hidup anggota keluarganya dituntut untuk mendidik moral kristiani anak sesuai kaidahnya. Fakta dalam masyarakat menunjukan bahwa manusia dewasa ini pemahaman moral sangat memprihatinkan, karena perilaku moral dalam kehidupannya tidak terlihat sebagai insan kristiani yang bermoral. Perilaku korupsi, nepotisme, kolusi, ketidakadilan, tanggung jawab, rela berkorban, cinta kasih, dan sikap takut akan Tuhan. Peneliti berusaha menemukan bagaimana peran orangtua dalam pendidikan moral kristiani anak terutama anak usia 6-12 tahun menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan teknik observasi, dokumentasi dan wawancara, informan adalah orangtua dan anak-anak serta pendapat ahli yang paham sungguh tentang masalah moral dan pendidikan moral yang diberikan orangtua kepada anak-anaknya. Tempat penelitian di stasi, paroki wilayah Dairi Keuskupan Agung Medan.